
Pada tanggal 22 Juli 2020, saya melakukan pemetaan kasus COVID19 di Kecamatan Selaparang secara online. Pemetaan ini melalui platform instagram dan whatsapp. Berikut pamflet yang saya bagikan :
Kemudian, sesuai dengan headline saya juga melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan di salon atau berbershop. Memasuki new norman masyarakat sudah mulai melakukan kegiatan sebagaimana biasanya. Untuk memutus penyebaran COVID19, masyarakat perlu mengetahui prorokol kesehatan disetiap aspek kehidupan yang berhububgan dengan masyarakat luas, salah satunya kegiatan di barberahop. Berikut pamflet yang saya bagikan melalui instagram dan whatsapp story :



Good eve everyone’s🙌
Di masa New Normal atau Kebiasaan Baru ini untuk melakukan cukur rambut di salon atau barbershop ada aturannya lho😊 Simak informasi diatas. Share juga ke teman-teman yang lainnya 😚
Sumber :
CNN Indonesia
covid19.go.id